NAMA : Tri Lestari
NIM : 01219002
1. Definisi Etika
Etika
adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas standar moral dan penilaian.
2. Etika Deontologi
Ajaran
Pokok Etika Deontologis Kant Etika deontologis adalah teori filsafat moral yang
mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras
dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya. Akar kata Yunani deon berarti
'kewajiban yang mengikat'. Istilah "deontology" dipakai pertama kali
oleh C.D. Broad dalam bukunya Five Types of Ethical Theory. Etika deontologis
juga sering disebut sebagai etika yang tidak menganggap akibat tindakan sebagai
faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan.
3. Etika Teleologi
Berbeda
dengan etika deontologi, etika teleologi menjawab pertanyaan bagaimana
bertindak dalam situasi konkret tertentu dengan melihat tujuan atau akibat dari
suatu tindakan. Dengan kata lain, etika teleologi menilai baik-buruk suatu
tindakan berdasarkan tujuan atau akibat dari tindakan tersebut. Suatu tindakan
dinilai baik kalau bertujuan baik dan mendatangkan akibat baik. Jadi, terhadap
pertanyaan, bagaimana harus bertindak dalam situasi konkret tertentu, jawaban
etika teleologi adalah pilihlah tindakan yang membawa akibat baik. Etika
teleologi bisa digolongkan menjadi dua, yaitu egoisme etis dan utilitarianisme.
· Egoisme etis menilai suatu tindakan
sebagai baik karena berakibat baik bagi pelakunya. Kendati bersifat egoistis,
tindakan ini dinilai baik secara moral karena setiap orang dibenarkan untuk mengejar
kebahagiaan bagi dirinya. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mendatangkan
kebahagiaan bagi diri sendiri akan dinilai baik secara moral. Sebaliknya, buruk
kalau kita membiarkan diri kita menderita dan dirugikan.
· Utilitarianisme menilai baik buruknya
suatu tindakan berdasarkan akibatnya bagi banyak orang. Etika utilitarianisme
ini pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748- 1832). Persoalan yang
dihadapi oleh Bentham dan orang-orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik
buruk suatu kebijakan sosial, politik, ekonomi dan legal secara moral.
Singkatnya, bagaimana menilai sebuah kebijakan publik.
4. Profesi dan Hobi
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hobi adalah sebuah kesenangan istimewa
yang dilakukan di waktu senggang. KBBI juga menegaskan bahwa hobi tidaklah sama
dengan pekerjaan dan bukan dijadikan sarana untuk mencapai tujuan tertentu.
Kata “profesi” diadaptasi dari bahasa Inggris, yaitu “profession” yang berasal
dari bahasa Latin “professus”. Kedua kata tersebut memiliki arti yang sama,
yaitu mampu atau ahli di bidang tertentu. Mengacu pada asal katanya tersebut
maka pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian
tertentu yang didapat dari pendidikan tinggi, di mana umumnya mencakup
pekerjaan mental yang didukung dengan kepribadian dan sikap profesional. Ada
beberapa sifat dan karakteristik profesi yang tidak terdapat pada jenis
pekerjaan yang bukan merupakan profesi:
· Terdapat keahlian atau pengetahuan
khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan, dimana keahlian atau pengetahuan
tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman.
· Terdapat kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada
kode etik profesi.
· Dalam pelaksanaan profesi harus lebih
mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
· Seorang profesional harus memiliki
izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya.
· Pada umumnya seorang profesional
merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu
5. Argument yang menentang dan
mendukung mitos bisnis amoral
argumen
yang mendukung mitos bisnis amoral antara lain :
-
Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang
mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk
mencapai kemenangan.
-
Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.
-
Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak
menguntungkan di tengah persaingan yang ketat.
Argumen
yang menentang mitos bisnis amoral
Berikut
argument yang menentang ada nya mitos bisnis amoral antara lain :
-
Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis
tidak hanya uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll.
-
Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan
sosial masyarakat.
-
Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Praktek bisnis tertentu yang
dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral.
-
Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang
berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam
etika tidak demikian
6. Apa yang dimaksud dengan etika
bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika?
Etika
bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan melakukan kegiatan bisnis
yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan
ataupun masyarakat. atau pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan
dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku
secara universal secara ekonomi maupun sosial.
-
Bagi pelaku bisnis etika harus benar – benar disadari untuk menjalankan bisnis
nya dengan benar tanpa melanggar ketentuan yang ada. Dan tidak merugikan banyak
kalangan juga merugikan pelaku bisnis itu sendiri.
7. Sebutkan dan jelaskan prinsip –
prinsip etika bisnis
-
Prinsip Kejujuran
Prinsip
kejujuran harus menjadi dasar penting bagi segala bidang bisnis. Bagi sebagian
pebisnis, baik pengusaha modern maupun pengusaha konvensional menyatakan bahwa
kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis. Secara umum,
bisnis yang berjalan tanpa mengadopsi prinsip kejujuran tidak akan bisa
bertahan lama.
-
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
integritas moral yang diterapkan dengan baik sangat berguna untuk menjaga nama
baik perusahaan. Selain itu, prinsip ini akan kepercayaan konsumen terhadap.
Penerapan prinsip integritas moral harus dilakukan oleh semua pihak, baik
pemilik bisnis, karyawan, dan manajemen perusahaan.
-
Prinsip Kesetiaan
Prinsip
kesetiaan selalu berkaitan dengan proses menjalankan sebuah bisnis yang
dilakukan oleh pekerja, baik manajemen, atasan, dan bawahannya. Prinsip
kesetiaan dapat diterapkan dengan cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan
bisnis yang sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Agar
prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh
seluruh karyawan perusahaan hendaklah kita sering melakukan
sosialisasi-sosialisasi serta briefing mengenai hal tersebut agar bisa dipahami
dan dihayati serta diimplementasikan semua karyawan perusahaan,selain itu kita
juga harus bisa roll model atau contoh yang menerapkan prinsip-prinsip dalam
etika bisnis agar bisa dijadikan teladan bagi karyawan lain
8. Apa yang dimaksud dengan code of ethics ?
Kode etik merupakan tata cara
atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode
etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan
kedalam standaart perilaku anggotanya
kode etik merupakan tata cara
atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode
etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan
kedalam standaart perilaku anggotanya
BAGIAN
II
Kasus I
Dalam Kasus tersebut terdapat merek
jamu china yang mengandung bahan kimia berbahaya. Masalah etika bisnis yang
timbul dari jamu china diatas adalah terjadi pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip pertanggung jawaban , karena dalam kasus 19 merek jamu china mengandung
bahan kimia obat berbahaya dari sisi bisnis memang sangat menjanjikan karena
bisa menjanjikan untuk sembuh cepat , akan tetapi efek lain dari bahan kimia
yang berbahaya akan tidak bisa dipetanggungjawabkan oleh importIr dari jamu
china tersebut.tapi di sisi lain bisa dikatakan BPOM kecolongan ,
mengapa jamu yang mengandung bahan kimia obat berbahaya bisa masuk dan dijual
bebas di Indonesia , oleh sebab itu etika bisnis terhadap prinsip pertanggung
jawaban harus lebih di perhatikan untuk kesadaran nya , baik dari sisi
pelaku bisnis maupun Pemerintah.
Kasus
2
1. Apakah tindakan pengusaha atau karyawan yang melakukan
pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindakan yang tidak etis, sama sekali
tidak mempunyai rasa pertanggung jawaban sosial (social responsibility) dan
bahkan merupakan tindakan criminal (kejahatan korupsi)?
Tindakan tersebut yang dilakukan
termasuk tindakan tidak etis. Membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan
dampak dan kerugiannya merupakan tindakan pidana dan dilarang karena telah
mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.
2. Apa sebabnya masyarakat dan pengusaha sering membuka
lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar hutan?
Alasan utama pembukaan lahan dengan cara dibakar
adalah karena cara tersebut lebih mudah, membutuhkan biaya yang
lebih murah, dan dianggap dapat meningkatkan kesuburan tanah.
3. Apa konsekuensi dari kebakaran hutan?
-
Hewan
hewan di sekitar hutan kehilangan habitat nya
-
Terjadi
nya kebakaran hutan menyebab kan udara tercemar karena asap nya mengganggu
kegiatan sehari hari
-
Membuat
hutan tampak meranggas,dan tidak baik untuk bumi karena hutan adalah paru paru
dunia
4. Apa yang dimaksud “Hutan Tidak Terbakar” oleh M.S
Kaban, menteri kehutanan? Apakah yang dimaksud oleh beliau adalah penggunaan
istilah pembakaran hutan lebih tepat bila dibandingkan dengan menggunakan istilah kebakaran hutan. Karena
kebakaran itu terjadi bukan karena faktor alam, melainkan disebabkan faktor
manusia?
Penggunaan istilah Hutan Tidak
Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam
melainkan faktor manusia.
5. Apakah undang – undang lingkungan hidup (UU No.
23/1997) dan undang – undang kehutanan (UU No. 41/1999) memuat sanksi yang
efektif bagi perusahaan yang melakukan land clearing dengan cara membakar
hutan? Pembakaran hutan? Untuk tujuan land clearing?
Tindak pidana membakar hutan ini dapat
terjadi karena kesengajaan dan karena kelalaian yang menimbulkan kebakaran
hutan. Bagi orang yang sengaja membakar hutan diancam hukuman penjara paling
lama 15 tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah. Sedangkan jika
kebakaran hutan terjadiakibat kelalaian maka diancam hukuman penjara paling
lama lima tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.
6. Apa sebabnya penegakan hukum (law enforcement)
lingkungan hidup di Indonesia lemah sekali, sebagaimana diutarakan oleh
direktur eksekutif walh chalid Muhammad bahwa setiap tahun terjadi kebakaran
hutan dan tidak satupun pelaku yang diseret ke pengadilan?
Kendala penegakan hukum dalam kasus
lingkungan hidup karena berbagai sebab antara lain lemahnya kapasitas para
penegak hukum terhadap isu-isu lingkungan.
7. Apakah gerakan nasional (“jadikan para pembakar hutan
itu sebagai mungsu bangsa”) dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat bisa
efektif mencegah pembakaran hutan di Indonesia?
Bersama Perangi Pembakar Hutan
Untuk dan atas nama generasi penerus,
selayaknya kita berdiri tegak pada posisi yang menentang. Untuk dan atas nama
legacy bagi anak cucu, kita harus berdiri tegak pada posisi memerangi segala
praktik pembakaran hutan secara ilegal dan semena-mena.
Kasus
3
1. Apakah Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam
operasional departemennya?
Mr. Thomas tidak mengindahkan isu
tanggung jawab social dalam operasional departemennya karena beliau tidak
perduli dan tidak mementingkan isu sosial tetapi beliau hanya berfikir
perusahaan seharusnya berfokus hanya untuk keuntungan dirinya
2. Apakah
Mr. Thomas benar dengan menyatakan bahwa ABC Corporation seharusnya menjadi
perusahaan yang memaksimalkan laba dengan cara apapun?
Menurut saya Salah,memang setiap
perusahaan perlu memaksimalkan laba perusahaannya namun cara yang dilakukan
Mr.Thomas akan mengancam keberlangsungan perusahaan itu sendiri karena tidak
memperhatikan karyawan berdasarkan kwalitas pekerjaannya melainkan hanya
perdasarkan gender,serta struktur organisasi yang tidak jelas serta wewenang
dan tanggung jawab yang disamaratakan akan menyebabkan komposisi organisasi
pekerjaan berjalan tidak maksimal.
3. Apakah
Mr. Thomas mendiskriminasikan wanita dan kalau demikian di area mana?
Benar Mr. Thomas mendiskriminasikan
wanita karena dr gaji yang dibayar per jam hanya digaji $7,50 sedangkan
laki-laki $10,50 padahal mereka mempunyai kinerja,keterampilan, tanggung
jawab dan wewenang yang sama.
4. Apa
yang akan menjadi potensi biaya kepada perusahaan sebagai akibat tindakan Mr.
Thomas?
-
Mempercepat
biaya perbaikan untuk lingkungan kerja karena kurang adanya rasa
peduli karyawan terhadap kebersihan.Dengan kebiasaan Mr.Thomas
selalu mementingkan laki-laki dan selalu berusaha memberikan peralatan kerja
yang baru maka akan menambah biaya.
Kasus
4
1.
Permasalahan etis apa yang muncul
dalam kasus pemalsuan merek tersebut ?
Permasalahn etis yang muncul dalam
kasus pemalsuan tersebut adalah tidak menghargai hasil karya cipta seseorang
yang menciptakan produk unggul yang bermanfaat bagi semua orang, tiba-tiba
dibajak atau ditiru dengan mengambil karya orang lain untuk keuntungan diri
sendiri
No comments:
Post a Comment